SELAMAT DATANG BUAT SEMUA KAWAND,,SEMUA DATA ADA DI TAB DIATAS TULISAN INI...SALAM PERSAHABATAN...
Tampilkan postingan dengan label artikel dan berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel dan berita. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Mei 2009

Membangun Bahasa Sebagai: RUMAH YANG TEDUH

Oleh Naning Pranoto, MA*)

Rumah yang teduh, tentunya menjadi idaman setiap orang. Cynthia Ozick (sastrawati AS) dan Charles Maurice de Tallerand (pemikir dan politikus Prancis), mengibaratkan bahasa adalah rumah, khususnya rumah pengarang. Maka Ozick yang berdarah Yahudi kelahiran New York City – AS menekankan, seorang pengarang harus punya rumah. Rumahnya adalah bahasa, yaitu bahasa yang baik agar pembacanya merasa home.. Sedangkan Tallerand menggarisbawahi, bahasa adalah tempat untuk menyembunyikan pemikiran. Kata ‘menyembunyikan’ di sini diartikan positif, yaitu ‘meletakkan’ dengan aman butir-butir pemikiran yang disamapikannya. . Berkaitan dengan kedua pendapat tersebut, berikut ini kajian fungsi bahasa tidak hanya sebagai ‘rumah pengarang’, tetapi juga ‘rumah setiap orang’ dan dampak sosialisasinya.

Antara House dan Home

Dalam realita hidup sekarang ini, mencari rumah yang teduh bukanlah hal yang mudah. Kendalanya cukup banyak, antara lain faktor lingkungan (terbatasnya lahan dan langkanya pohon sebagai peneduh serta adanya pencemaran udara) dan faktor ekonomi (tanah yang berlingkungan teduh harganya mahal) serta menipisnya lapisan ozon yang membuat bumi ini makin panas dan panas. Sehingga rumah yang teduh tidak bisa dimiliki oleh setiap orang. Meskipun demikian, manusia tidak menyerah. Dengan berbagai upaya, mereka berusaha membangun rumah yang teduh. Karena, rumah yang teduh tidak hanya nyaman untuk dihuni, tetapi juga tidak membuat jiwa stress. Maka rumah yang teduh disebut juga sebagai home sweet home.

Dalam bahasa Inggris rumah disebut house. Tetapi, tidak semua house bisa disebut home walau keduanya sama berbentuk bangunan dan untuk dihuni manusia. Karena, house dalam bahasa Inggris diartikan ‘bangunan untuk tinggal manusia’ dan ‘home’ juga berarti ‘bangunan untuk tinggal manusia’ --- tetapi ada penekanan (stressing) ‘tinggal dengan nyaman, teduh’. Kajian ini melahirkan idiom: you are the home of my soul – engkau adalah rumah jiwaku . Kalimat ini biasanya diucapkan oleh mereka yang merasa menemukan ketentraman dan keteduhan hidup pada diri seseorang.

Anggapan itu timbul yang utama disebabkan oleh faktor: seseorang yang bisa/dianggap menjadi ‘home’ adalah yang berkepribadian hangat, ramah, bersikap lemah-lembut dan itu pertama-tama terungkap dari cara ia berbicara – yang tidak lain menggunakan bahasa. Bukan, karena ia punya harta yang berlimpah atau semacam hadiah-hadiah yang mahal untuk diberikan kepada seseorang. Harta yang melimpah-limpah dan hadiah yang mahal-mahal akan tidak ada artinya bila disampaikan dengan perilaku dan bahasa yang kasar. Sebaliknya, hanya sepotong roti dan segelas air putih akan terasa nikmat dan indah ketika disantap bila diberikan dengan perilaku manis disertai bahasa yang menyenangkan.

Membangun Rumah yang Teduh

Berdasarkan kajian ‘house’ dan ‘home’ yang telah dipaparkan, kiranya setiap orang perlu ‘membangun rumah yang teduh’ untuk kenyamanan hidup. Rumah yang dimaksud di sini adalah: berbahasa. Baik bagi pengarang maupun non-pengarang (awam). Dengan kata lain, berbahasa yang baik untuk keperluan penulisan (tertulis) maupun percakapan (lisan) sebagai sarana untuk menciptakan kenyaman, keteduhan dan kedamaian hidup..

Dalam realita hidup sekarang ini, untuk memperoleh pelayanan bahasa yang baik sama sulitnya untuk mendapatkan rumah yang teduh. Kendalanya cukup kompleks, antara lain adanya akulturasi (acculturation) yang lepas kontrol dan ini tidak hanya mencemari kebudayaan tetapi juga berpengaruh besar terhadap perubahan perilaku masyarakat. Apalagi sekarang ini kita berada di tengah hiruk-pikuknya globalisasi di mana dunia ini tanpa batas lagi. Proses akulturasi tidak hanya melalui hubungan sosial (pergaulan), tetapi juga melalui media-massa (cetak dan elektronik). Sebagai contoh, pengaruh acara-acara di TV tidak bisa diabaikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Selain faktor bahasa, juga berpengaruh kepada gaya hidup, perilaku dan selera makan.

Dalam tulisan ini, bahasa yang dibahas dan dikaitkan dengan pengaruh acara-acara yang ditayangkan oleh stasiun-stasiun TV sebagai contoh untuk kajian. Seperti kita ketahui versama, TV disebut sebagai kotak ajaib yang mampu memindahkan panggung dunia ke rumah kita. Ini diartikan, kalau kita nonton TV berarti memasuki panggung dunia, sehingga kita dapat menonton apa saja yang terjadi di dunia ini.

Berbagai tayangan acara yang disajikan stasiun TV apa pun bentuknya, bisa dimengerti oleh para penontonnya karena diantar atau disampaikan dengan bahasa. Baik bahasa lokal maupun bahasa asing. Sehingga, agar dimengerti penonton, acara-acara yang diproduksi dari luar negeri (menggunakan bahasa asing) kemudian diterjemahkan dengan melalui subtitle, sehingga penonton TV Indonesia bisa memahami acara-acara yang non-berbahasa Indonesia. Meskipun demikian, bahasa asli acara-acara tersebut banyak yang bisa diserap – khususnya yang berasal dari bahasa Inggris. Tentu saja serapan tersebut menumbuhkan bahasa Indonesia. Bila yang terserap itu baik tentu berdampak positif. Tetapi bagaimana jika yang terserap itu buruk - misalnya, kata-kata untuk memaki dan menghardik atau bicara jorok?

Akhir-akhir ini stasiun-stasiun TV di Indonesia cukup banyak menayangkan acara sinetron untuk remaja yang umumnya menggunakan bahasa seragam: bahasa Indonesia yang buruk karena tema cerita yang disajikan memang ‘buruk’ dalam arti bermuatan kejahatan (penuh intrik,penuh hardikan dan makian, kriminal dan pelecehan). Ini memang tidak bisa dihindari, karena hal-hal yang sifatnya ‘buruk’ memang sulit bila menggunakan (dungkapkan) dengan bahasa yang baik. Dampaknya, sinetron yang disajikan menjadi ‘bukan rumah yang teduh’ yang ada ‘rumah yang ricuh, penuh pertengkaran’. Hidup macam apakah ini? Inikah cerminan masyarakat Indonesia yang katanya dikenal (mengaku) ramah, santun dan penuh kasih sayang karena berbudaya dan beragama?

Tetapi apa kenyataannya? Sekarang ini baik di dalam layar TV maupun di luar layar TV dapat kita rasakan, begitu semakin berkurang orang-orang yang berbahasa baik Bila tidak kasar, mereka lebih senang menggunakan bahasa prokem. Begitu mudahnya orang-orang mengumpat (sering kita jumpai di jalan raya ketika mengemudi), begitu judesnya para pelayan publik (misalnya di rumah sakit, mal-mal, kantor-kantor, bahkan di sekolah) dan galaknya para orangtua terhadap anaknya atau sikap para suami-istri dalam berkomunikasi (kekerasan di dalam rumah) dan masih sedereat lagi kasus. Bila kasus-kasus ini dibiarkan terus berlanjut, maka ‘rumah yang teduh’ dalam pergaulan akan hilang. Dampaknya, membuat hidup kita tidak nyaman.

Memang sudah waktunya kita perlu membangun rumah teduh lewat bahasa, cara berbahasa yang menyertai perilaku. Para penulis berperan cukup besar untuk mengajak masyarakat kembali berbahasa yang baik, dengan cara menulis buku-buku dengan bahasa yang baik selain misi tulisannya bernilai untuk membangun moral pembacanya dalam menjalin komunikasi dan bersosialisasi. Para penulis cerita-cerita film/sinetron yang ditayangkan di TV, kiranya perlu merevisi atau kalau mungkin mengganti materi karyanya dengan tema-tema yang lebih ‘sejuk’ agar tidak memperparah kekacauan bahasa dan budaya serta gaya hidup masyarakat Para guru di sekolah jangan lupa mensosialisasikan bahasa yang komunikatif-hangat dan benar agar para anak didiknya tumbuh sebagai ‘manusia teduh’. Para orangtua walau sibuk berkarir atau menjalankan tugas-tugas lainnya, perlu menyediakan waktu khusus untuk mengajari putra-putrinya berbahasa yang bernuansa teduh, santun, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa yang baik dan benar agar mereka kelak menjadi ‘rumah yang teduh’ bagi siapa saja. Hal ini dapat dimulai dengan penggunaan bahasa Ibu (bahasa daerah).

Yang perlu dikaji lagi, waktu anak-anak pada umumnya berlalu di depan pesawat TV rata-rata 4 (empat) jam per hari. Itu berarti, bahasa TV cukup kuat mempengaruhi cara mereka berkomunikasi selain ‘meniru’ gaya hidup acara TV yang ditontonnya. Maka tak heranlah, apabila bahasa TV merasuki bahasa mereka sehari-hari. Mau bukti? Datanglah ke sekolah-sekolah (SD) di Jakarta maupun di daerah, maka Anda akan mendengar bahasa yang dipergunakan komunikasi anak-anak SD itu sama, yaitu menggunakan bahasa TV, bahasa Indonesia yang disebut ‘bahasa gaul’ - sarat dengan kosa kata ‘tidak sejuk’. Bila hal ini dibiarkan, sangat mungkin, kelak anak-anak kita akan kehilangan ‘rumah yang teduh’ – yaitu bahasa yang baik, benar dan santun sebagai alat komunikasi.

*) Naning Pranoto, Penulis dan Dosen Bahasa-Sastra dan FSIP, Pengasuh www.rayakultura.net

Jumat, 24 April 2009

HAKIKAT CINTA

Cinta merupakan suatu keadaan perasaan yang sifatnya kuat, menakjubkan, mendalam, dan penuh kelembutan terhadap suatu objek tertentu. Karena merupakan suatu yang bersifat personal, seringkali cinta dianggap sebagai sesuatu yang tidak mungkin untuk diteliti secara eksperimental, sehingga para ahli psikologi pun mengalami kesulitan tersendiri untuk mengungkapkan dan menjelaskan lebih jauh tentang perasaan cinta ini.
Kendati demikian, menurut para ahli bahwa perekembangan perasaan cinta seseorang pertama kali dibentuk dan diperoleh terutama dari ibu atau pengasuhnya pada masa bayi, melalui segenap upaya yang dilakukan ibu dalam rangka pemenuhan berbagai kebutuhan dasar sang bayi.

Menurut Maslow, rasa dicintai dan mencintai merupakan salah satu kebutuhan penting manusia, setelah kebutuhan dasar dan kebutuhan rasa aman. John B. Watson salah seorang penganut behavioristik meyakini bahwa cinta itu ditimbulkan dari adanya rangsangan yang berkenaan dengan kulit pada wilayah erogenous. Pelukan, belaian, usapan dan kecupan halus seringkali digambarkan sebagai manifestasi dari rasa cinta. Sementara itu, dari kelompok Psikoanalis menganggap pentingnya menyusui sebagai bentuk jalinan cinta antara ibu dengan bayi. Menurut John Bowlby bahwa arti penting menyusui tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rasa haus atau lapar bayi semata, tetapi juga sebagai bentuk "primary object-clinging," yaitu kebutuhan akan keakraban atau kehangatan melalui kontak fisik dengan sang ibu. Di lain pihak, Erich Fromm (Nana Syaodich Sukmadinata, 2005) mengemukakan bahwa rasa cinta berkembang dari kesadaran manusia akan keterpisahannya dari yang lain, dan kebutuhan untuk mengatasi kecemasan karena keterpisahan tersebut melalui pembentukan suatu persekutuan dengan yang lain. Manusia sebagai individu berdiri sendiri terlepas dari yang lainnya. Karena kesendirian dan keterlepasannya dari yang lain ini seringkali merasa kesepian, merasa cemas, ia membutuhkan seseorang atau orang lain. Berkat adanya situasi ini tumbuhlah rasa cintanya akan orang lain atau suatu hal di luar dirinya. "Every person as a separate individual, experiences aloness. And so we strive actively to overcome our aloness by some form of love" (May, 1968).

Presscot, (Nana Syaodih Sukmadinata, 2005) mengemukakan beberapa ciri rasa cinta:

1. Cinta melibatkan rasa empati. Seseorang yang mencintai berusaha memasuki perasaan dari orang yang dicintainya.

2. Orang yang mencintai sangat memperhatikan kebahagiaan, kesejahteraan dan perkembangan dari orang yang dicintainya.

3. Orang yang mencintai menemukan rasa senang, dan hal ini menjadi sumber bagi peningkatan kebahagiaan, kesejahteraan, dan perkembangan dirinya.

4. Orang yang mencintai melakukan berbagai upaya dan turut membantu orang yang dicintai untuk mendapatkan kebahagiaan, kesejahteraan, dan kemajuan.

Objek cinta tidak selalu manusia, bisa juga benda, keadaan, pekerjaan, negara, bangsa, tanah air, Tuhan, dsb. Dengan demikian karakteristik yang menjadi perhatian orang yang mencintai sesuai dengan objek yang dicintai ada perbedaan. Dengan mengutip dari Erich Fromm, Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengetengahkan lima macam cinta yang berbeda, yaitu: cinta sahabat, cinta orang tua, cinta erotik, cinta diri sendiri, dan cinta Tuhan.

1. Cinta sahabat atau persaudaraan, adalah cinta yang paling dasar dan umum. Sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan orang lain. Kehidupan kelompok, kebersamaan, interaksi sosial merupakan kebutuhan dasar dari individu. Untuk membentuk kehidupan bersama, kehidupan kelompok, dan interaksi sosial yang baik perlu didasari oleh rasa senang, rasa bersahabat, rasa cinta dari individu ke individu yang lainnya.

2. Cinta orang tua (cinta ibu atau ayah) kepada anak. Cinta ini cinta murni, sebab tanpa didasari pamrih atau imbalan apapun, cinta orang tua benar-benar ditujukan bagi kepentingan anaknya. Cinta orang yang tulus (unconditional parental love) menjadi dasar bagi pembentukan inti harga diri (core of self esteem) anak (Buss, 1973)

3. Cinta erotik merupakan cinta antara jenis kelamin yang berbeda, antara pria dengan wanita. Cinta ini disebut cinta erotik karena mengandung dorongan-dorongan erotik atau seksual. Pada umumnya, perasaan cinta ini muncul dalam diri seseorang bersamaan dengan munculnya hormon seksual pada saat memasuki masa remaja awal. Jika perasaan cinta ini tidak terkendalikan dengan baik justru akan dapat menimbulkan berbagai bentuk penyimpangan perilaku seksual.

4. Cinta diri sendiri. Manusia adalah makhluk yang bisa bertindak sebagai subjek dan juga sebagai objek. Berkenaan dengan masalah cinta, objek cintanya bisa dirinya sendiri. Kecintaaan terhadap diri sendiri yang berlebihan dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan mentalnya, dengan apa yang disebut narcisisme.

5. Cinta Tuhan merupakan manifestasi dari hubungan manusia dengan yang ghaib, yaitu yang menciptakannya. Cinta Tuhan lahir dari keyakinan agamanya, dan akan Tuhannya yang menentukan segala kehidupannya. Cinta Tuhan juga merupakan manifestasi dari kesediaan makhluk untuk berbakti kepada-Nya.

15 Kekeliruan Pemahaman tentang Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Perjalanan bimbingan dan konseling menuju sebuah profesi yang handal hingga saat ini tampaknya masih harus dilalui secara tertatih-tatih. Dalam hal ini, Prayitno (2003) telah mengidentifikasi 15 kekeliruan pemahaman orang dalam melihat bimbingan dan konseling, baik dalam tataran konsep maupun praktiknya yang tentunya sangat mengganggu terhadap pencitraan dan laju pengembangan profesi ini. Kekeliruan pemahaman ini tidak hanya terjadi di kalangan orang-orang yang berada di luar Bimbingan dan Konseling, tetapi juga banyak ditemukan di kalangan orang-orang yang terlibat langsung dengan bimbingan dan konseling. Kelimabelas kekeliruan pemahaman itu adalah :

1. Bimbingan dan Konseling disamakan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.
Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa bimbingan dan konseling adalah identik dengan pendidikan sehingga sekolah tidak perlu lagi bersusah payah menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dianggap sudah implisit dalam pendidikan itu sendiri. Cukup mantapkan saja pengajaran sebagai pelaksanaan nyata dari pendidikan. Mereka sama sekali tidak melihat arti penting bimbingan dan konseling di sekolah. Sementara ada juga yang berpendapat pelayanan bimbingan dan konseling harus benar-benar terpisah dari pendidikan dan pelayanan bimbingan dan konseling harus secara nyata dibedakan dari praktik pendidikan sehari-hari.
Walaupun guru dalam melaksanakan pembelajaran siswa dituntut untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan interpersonal dengan para siswanya, namun kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak hal yang menyangkut kepentingan siswa yang tidak bisa dan tidak mungkin dapat dilayani sepenuhnya oleh guru di sekolah melalui pelayanan pengajaran semata, seperti dalam hal pelayanan dasar (kurikulum bimbingan dan konseling), perencanaan individual, pelayanan responsif, dan beberapa kegiatan khas Bimbingan dan Konseling lainnya.
Begitu pula, Bimbingan dan Konseling bukanlah pelayanan eksklusif yang harus terpisah dari pendidikan. Pelayanan bimbingan dan konseling pada dasarnya memiliki derajat dan tujuan yang sama dengan pelayanan pendidikan lainnya (baca: pelayanan pengajaran dan/atau manajemen), yaitu mengantarkan para siswa untuk memperoleh perkembangan diri yang optimal. Perbedaan terletak dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dimana masing-masing memiliki karakteristik tugas dan fungsi yang khas dan berbeda (1).

2. Menyamakan pekerjaan Bimbingan dan Konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater.
Dalam hal-hal tertentu memang terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater, yaitu sama-sama menginginkan konseli/pasien terbebas dari penderitaan yang dialaminya, melalui berbagai teknik yang telah teruji sesuai dengan masing-masing bidang pelayanannya, baik dalam mengungkap masalah konseli/pasien, mendiagnosis, melakukan prognosis atau pun penyembuhannya.
Kendati demikian, pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Dokter dan psikiater bekerja dengan orang sakit sedangkan konselor bekerja dengan orang yang normal (sehat) namun sedang mengalami masalah.Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater bersifat reseptual dan pemberian obat, serta teknis medis lainnya, sementara bimbingan dan konseling memberikan cara-cara pemecahan masalah secara konseptual melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, modifikasi perilaku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan dengan teknik-teknik khas bimbingan dan konseling.

3. Bimbingan dan Konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang bersifat insidental.
Memang tidak dipungkiri pekerjaan bimbingan dan konseling salah satunya bertitik tolak dari masalah yang dirasakan siswa, khususnya dalam rangka pelayanan responsif, tetapi hal ini bukan berarti bimbingan dan konseling dikerjakan secara spontan dan hanya bersifat reaktif atas masalah-masalah yang muncul pada saat itu.
Pekerjaan bimbingan dan konseling dilakukan berdasarkan program yang sistematis dan terencana, yang di dalamnya mengggambarkan sejumlah pekerjaan bimbingan dan konseling yang bersifat proaktif dan antisipatif, baik untuk kepentingan pencegahan, pengembangan maupun penyembuhan (pengentasan)

4. Bimbingan dan Konseling dibatasi hanya untuk siswa tertentu saja.
Bimbingan dan Konseling tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang bermasalah atau siswa yang memiliki kelebihan tertentu saja, namun bimbingan dan konseling harus dapat melayani seluruh siswa (Guidance and Counseling for All). Setiap siswa berhak dan mendapat kesempatan pelayanan yang sama, melalui berbagai bentuk pelayanan bimbingan dan konseling yang tersedia.

5. Bimbingan dan Konseling melayani "orang sakit" dan/atau "kurang/tidak normal".
Sasaran Bimbingan dan Konseling adalah hanya orang-orang normal yang mengalami masalah. Melalui bantuan psikologis yang diberikan konselor diharapkan orang tersebut dapat terbebaskan dari masalah yang menghinggapinya. Jika seseorang mengalami keabnormalan yang akut tentunya menjadi wewenang psikiater atau dokter untuk penyembuhannya. Masalahnya, tidak sedikit petugas bimbingan dan konseling yang tergesa-gesa dan kurang hati-hati dalam mengambil kesimpulan untuk menyatakan seseorang tidak normal. Pelayanan bantuan pun langsung dihentikan dan dialihtangankan (referal).

6. Pelayanan Bimbingan dan Konseling berpusat pada keluhan pertama (gejala) saja.
Pada umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dari gejala yang ditemukan atau keluhan awal disampaikan konseli. Namun seringkali justru konselor mengejar dan mendalami gejala yang ada bukan inti masalah dari gejala yang muncul. Misalkan, menemukan siswa dengan gejala sering tidak masuk kelas, pelayanan dan pembicaraan bimbingan dan konseling malah berkutat pada persoalan tidak masuk kelas, bukan menggali sesuatu yang lebih dalam dibalik tidak masuk kelasnya.

7. Bimbingan dan Konseling menangani masalah yang ringan.
Ukuran berat-ringannya suatu masalah memang menjadi relatif, seringkali masalah seseorang dianggap sepele, namun setelah diselami lebih dalam ternyata masalah itu sangat kompleks dan berat. Begitu pula sebaliknya, suatu masalah dianggap berat namun setelah dipelajari lebih jauh ternyata hanya masalah ringan saja. Terlepas berat-ringannya yang paling penting bagi konselor adalah berusaha untuk mengatasinya secara cermat dan tuntas. Jika segenap kemampuan konselor sudah dikerahkan namun belum juga menunjukan perbaikan maka konselor seyogyanya mengalihtangankan masalah (referal) kepada pihak yang lebih kompeten

8. Petugas Bimbingan dan Konseling di sekolah diperankan sebagai "polisi sekolah".
Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah "polisi sekolah" yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan di sekolah.Tidak jarang konselor diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi wewenang bagi siswa yang bersalah.
Dengan kekuatan inti bimbingan dan konseling pada pendekatan interpersonal, konselor justru harus bertindak dan berperan sebagai sahabat kepercayaan siswa, tempat mencurahkan kepentingan apa-apa yang dirasakan dan dipikirkan siswa. Konselor adalah kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapa pun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.

9. Bimbingan dan Konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat.
Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat. Pemberian nasihat hanyalah merupakan sebagian kecil dari upaya-upaya bimbingan dan konseling. Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal.

10. Bimbingan dan konseling bekerja sendiri atau harus bekerja sama dengan ahli atau petugas lain
Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang sarat dengan unsur-unsur budaya,sosial,dan lingkungan. Oleh karenanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Di sekolah misalnya, masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tidak berdiri sendiri.Masalah itu sering kali saling terkait dengan orang tua,siswa,guru,dan piha-pihak lain; terkait pula dengan berbagai unsur lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu penanggulangannya tidak dapat dilakukan sendiri oleh guru pembimbing saja .Dalam hal ini peranan guru mata pelajaran, orang tua, dan pihak-pihak lain sering kali sangat menentukan. Guru pembimbing harus pandai menjalin hubungan kerja sama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya siswa yang mengalami masalah itu. Di samping itu guru pembimbing harus pula memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dan dapat diadakan untuk kepentingan pemecahan masalah siswa. Guru mata pelajaran merupakan mitra bagi guru pembimbing, khususnya dalam menangani masalah-masalah belajar.
Namun demikian, konselor atau guru pembimbing tidak boleh terlalu mengharapkan bantuan ahli atau petugas lain. Sebagai tenaga profesional konselor atau guru pembimbing harus mampu bekerja sendiri, tanpa tergantung pada ahli atau petugas lain. Dalam menangani masalah siswa guru pembimbing harus harus berani melaksanakan pelayanan, seperti "praktik pribadi", artinya pelayanan itu dilaksanakan sendiri tanpa menunggu bantuan orang lain atau tanpa campur tangan ahli lain. Pekerjaan yang profesional justru salah satu cirinya pekerjaan mandiri yang tidak melibatkan campur tangan orang lain atau ahli.

11. Konselor harus aktif, sedangkan pihak lain harus pasif
Sesuai dengan asas kegiatan, di samping konselor yang bertindak sebagai pusat penggerak bimbingan dan konseling, pihak lain pun, terutama klien,harus secara langsung aktif terlibat dalam proses tersebut.Lebih jauh, pihak-pihak lain hendaknya tidak membiarkan konselor bergerak dan berjalan sendiri. Di sekolah, guru pembimbing memang harus aktif, bersikap "jemput bola", tidak hanya menunggu didatangi siswa yang meminta layanan kepadanya.Sementara itu, personil sekolah yang lain hendaknya membantu kelancaran usaha pelayanan itu.
Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban kegiatannya tidak semata-mata ditimpakan hanya kepada konselor saja. Jika kegiatan yang pada dasarnya bersifat usaha bersama itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali.

12. Menganggap pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa saja "benar" dan bisa pula "tidak". Jawaban "benar", jika bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan jawaban "tidak", jika bimbingan dan konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama di Perguruan Tinggi.

13. Menyama-ratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
Cara apapun yang akan dipakai untuk mengatasi masalah haruslah disesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal yang terkait dengannya.Tidak ada suatu cara pun yang ampuh untuk semua klien dan semua masalah. Bahkan sering kali terjadi, untuk masalah yang sama pun cara yang dipakai perlu dibedakan. Masalah yang tampaknya "sama" setelah dikaji secara mendalam mungkin ternyata hakekatnya berbeda, sehingga diperlukan cara yang berbeda untuk mengatasinya. Pada dasarnya.pemakaian sesuatu cara bergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan dan konseling, dan sarana yang tersedia.

14. Memusatkan usaha Bimbingan dan Konseling hanya pada penggunaan instrumentasi
Perlengkapan dan sarana utama yang pasti dan dan dapat dikembangkan pada diri konselor adalah "mulut" dan keterampilan pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakannya instrumen (tes.inventori,angket dan dan sebagainya itu) hanyalah sekedar pembantu. Ketidaan alat-alat itu tidak boleh mengganggu, menghambat, atau bahkan melumpuhkan sama sekali usaha pelayanan bimbingan dan konseling.Oleh sebab itu, konselor hendaklah tidak menjadikan ketiadaan instrumen seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apa lagi tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sama sekali.Tugas bimbingan dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan

15. Menganggap hasil pekerjaan Bimbingan dan Konseling harus segera terlihat.
Disadari bahwa semua orang menghendaki agar masalah yang dihadapi klien dapat diatasi sesegera mungkin dan hasilnya pun dapat segera dilihat. Namun harapan itu sering kali tidak terkabul, lebih-lebih kalau yang dimaksud dengan "cepat" itu adalah dalam hitungan detik atau jam. Hasil bimbingan dan konseling tidaklah seperti makan sambal, begitu masuk ke mulut akan terasa pedasnya. Hasil bimbingan dan konseling mungkin saja baru dirasakan beberapa hari kemudian, atau bahkan beberapa tahun kemuadian.. Misalkan, siswa yang mengkonsultasikan tentang cita-citanya untuk menjadi seorang dokter, mungkin manfaat dari hasil konsultasi akan dirasakannya justru pada saat setelah dia menjadi seorang dokter.


Adaptasi dan disarikan dari : Prayitno.2003. Wawasan dan Landasan BK (Buku II). Depdiknas : Jakarta
 
 

Jumat, 03 April 2009

REUNI...???

Reuni...???

Yaah,,mungkin kata itu yang sering kita bicarakan,,,tetapi tak tau mesti gimana tuk ngadain acara ky gtu... Dengan berbagai kesibukan kita masing2..dengan rasa males..dengan rasa malu...dengan berbagai alasan kita cuma bisa slalu bicara   " kapan yah kita pada reunian..???"

Tanya ma diri Loe sendiri aja dech...

karena menurut aQ sich asal kita tetep kontak ma temen tu bener2 hal yang terindah...

OK Broo... Semoga kesuksesan slalu menyertai kita...

SMK Rekrut Mahasiswa Jadi Guru

Jakarta,

Guna mengantisipasi kekurangan guru di sekolah kejuruan, pihak Depdiknas mengadakan kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi, guna melibatkan mahasiswa untuk mengajar di SMK-SMK yang tersebar di tanah air.

Untuk periode kedua pada tahun 2009 ini, untuk menanggulangi kekurangan guru di SMK, sebanyak 700 mahasiswa dari perguruan tinggi di Indonesia akan dikirim untuk mengajar di sepuluh provinsi di Indonesia,kata Joko Sutrisno, Direktur Pembinaan SMK Depdiknas, di Jakarta, Jumat (27/3).
Para mahasiswa tersebut akan mengajar selama enam bulan di sekolah yang telah ditunjuk oleh Depdiknas. Mahasiswa yang mengajar akan mendapatkan honor sesuai dengan keadaan wilayahnya/propinsi dengan honor minimal Rp800.000 hingga Rp1,3 juta per bulannya.
Untuk periode pertama sebanyak 700 mahasiswa yang mengajar di SMK, saat ini masih sekitar 200 mahasiswa dari UGM dan UNJ yang masih mengajar. Namun sebelum mereka dikirim, mereka diberi pembekalan selama satu pekan sebelum mengajar, katanya.
Sementara itu Thamrin dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sebagai Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) mengatakan untuk periode kedua ini mengirimkan 87 mahasiswa untuk mengajar di SMK.
Mereka mengajar di Papua, Maluku Utara, Gorontalo dan Jawa Tengah.
Pada periode pertama mahasiswa yang mengajar di Maluku Utara sebanyak 11 orang langsung ditawarkan untuk bekerja di Maluku Utara untuk diangkat menjadi PNS, tapi hingga saat ini baru dua orang saja yang baru memberikan informasi untuk menjadi guru di Maluku Utara.
Sedangkan mahasiswa yang mengajar di Gorontalo, enam mahasiswa diangkat menjadi PNS, kata Thamrin.
Disebutkan bahwa syarat bagi mahasiswa UNS yang akan mengajar di SMK, mereka harus sudah lulus 120 SKS, IP tinggi dan telah lulus metodologi mengajar serta bisa membuat kurikulum dan membuat modul.
Sementara itu Heri Sumual dari Universitas Negeri Manado (UNIMA) selaku Sekretaris Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) mengatakan, untuk periode ini, Unima mengirimkan 75 mahasiswa untuk mengajar di SMK dan akan ditempatkan di enam provinsi di wilayah Indonesia bagian timur.
Syarat mahasiswa yang akan mengajar di SMK di Unima adalah mahasisswa yang telah lulus 110 SKS, katanya.
Sementara itu Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat UNJ, Adi Saputra mengatakan, untuk tahap kedua ini UNJ mengirimkan 72 mahasiswa untuk mengajar di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Bagi mahasiswa yang akan mengajar di SMK mereka harus lulus 120 SKS, katanya.

Selain itu mulai tahun ajaran 2008/2009, siswa SMK yang gagal di ujian nasional (UN) pada pelajaran teori (April 2009) masih dapat mengikuti ujian kesetaraan yang akan dilaksanakan bulan Juni 2009.

Sumber  : Diknas.go.id

LOWONGAN KERJA

tinggalkan pesan disini

  ©Template by Dicas Blogger.

TOPO